1. Penyuluh Perikanan siap mensosialisasikan bahwa sudah terbentuk LBU Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) sebagai lembaga yang dapat memberikan bantuan permodalan kepada pelaku utama dan pelaku usaha KP,
2. Koperasi IPKANI MANDIRI SEJAHTERA diharapkan menjadi salah satu wadah yg dapat difasilitasi mengakses dana LPMUKP,
3. Pimpinan Komisi IV DPR RI/Ketua Umum IPKANI akan berkoordinasi dengan KKP/BRSDMKP/Puslatluhkp terkait kepastian pengalihan dan sistem penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional,
4. APBNP akan dibahas selesai masa reses setelah tanggal 18 Mei 2017. Pimpinan Komisi IV DPR RI/Ketua Umum IPKANI akan mengawal langsung APBNP Gaji, Tukin, Pendidikan Pelatihan penyuluh perikanan dll termasuk dana penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional (Demplot, Perjalanan Dinas dll),
7. Penyuluh Perikanan Swadaya perlu lebih diberdayakan untuk Mendukung Pembangunan Nasional di Sektor Kelautan dan Perikanan,
8. Kaitan dengan surat dari Kapuslatluh BRSDMKP ttg Pembayaran Biaya Operasional Penyuluh Perikanan akan ditindaklanjuti oleh Ketua Umum IPKANI untuk disampaikan kepada pihak KKP.
0 komentar:
Post a Comment