Sebuah kenyataan bahwa kesehatan merupakan hal yang utama dan mendasar,
dan keberhasilan program kesehatan tidak terlepas dari peran masyarakat dan
dukungan lintas sektor terkait, maka terbitlah Inpres Nomor 1 tahun 2017
tentang GERMAS pada 27 Februari 2017. Selain untuk menurunkan penyakit, GERMAS
yang diprakarsai oleh Presiden RI ini bertujuan pula untuk menghindarkan
terjadinya penurunan produktivitas penduduk sekaligus menurunkan beban
pembiayaan pelayanan kesehatan. Melalui GERMAS, diharapkan agar kerjasama antar
sektor dan lintas program menjadi katalisator bagi masyarakat untuk mampu
berperilaku hidup sehat, yang pada akhirnya dapat membentuk sumber daya manusia
Indonesia yang unggul, pondasi bangsa Indonesia yang kuat.
Dalam kehidupan sehari-hari, menerapkan pola hidup yang sehat merupakan
salah satu wujud dari revolusi mental. GERMAS mengajak masyarakat untuk
mengubah kebiasaan-kebiasaan yang tidak sehat. Menjadi mau melakukan langkah
kecil perubahan pola hidup ke arah yang lebih sehat.
GERMAS mengangkat beberapa aktifitas, antara lain: Melakukan aktifitas
fisik, Mengonsumsi sayur dan buah, Tidak merokok, Tidak mengonsumsi alkohol,
Memeriksa kesehatan secara rutin, Membersihkan lingkungan, dan Menggunakan
jamban. Pada tahap awal implementasinya, GERMAS secara nasional baru berfokus
pada tiga kegiatan sederhana, yaitu: 1) Melakukan aktivitas fisik 30 menit per
hari, 2) Mengonsumsi buah dan sayur; dan 3) Memeriksakan kesehatan secara rutin
minimal 6 bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit. Alasannya, tiga
kegiatan tersebut dapat dimulai dari diri sendiri dan keluarga, serta dapat
dilakukan mulai saat ini juga, dan tidak membutuhkan biaya yang besar
0 komentar:
Post a Comment